Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satgas Fisik dan Yuridis PTSL 2026 Resmi Dilantik, BPN Pandeglang Targetkan Penyelesaian Lebih Cepat

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pandeglang, Goyandi Dwi Ammar (ujung kanan).

PANDEGLANG XYZ - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pandeglang, Goyandi Dwi Ammar, menyampaikan bahwa Satgas fisik dan yuridis untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 telah resmi dilantik.

Satgas tersebut dibentuk untuk membantu BPN dalam pelaksanaan program PTSL, khususnya dalam melakukan pengukuran bidang tanah (fisik) serta pengumpulan dan verifikasi data yuridis masyarakat.

“Satgas ini bersama BPN akan membantu proses pengukuran dan pengumpulan data yuridis agar pelaksanaan PTSL bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya, Jumat (13/2).

Pada tahun 2026, program PTSL di Kabupaten Pandeglang akan tersebar di 16 kecamatan dan 30 desa. Pihak BPN menargetkan proses penyelesaian dapat berjalan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Menanggapi pertanyaan terkait biaya program, Goyandi menjelaskan bahwa besaran biaya mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

“Kalau biaya mengacu pada SKB 3 Menteri, kisarannya Rp150.000,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa program PTSL merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.

“Program ini dalam rangka memberikan kepastian hukum sebagai wujud kehadiran negara kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya nanti, tahapan awal yang akan dilakukan adalah penyuluhan kepada masyarakat. Warga diimbau untuk mulai menyiapkan data yuridis kepemilikan tanah serta memasang patok batas tanah masing-masing agar proses pengukuran dan input data dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.

Dengan persiapan yang matang dari masyarakat dan dukungan Satgas, BPN berharap target penyelesaian PTSL 2026 di Kabupaten Pandeglang dapat tercapai sesuai rencana. (*/Red)


Posting Komentar untuk "Satgas Fisik dan Yuridis PTSL 2026 Resmi Dilantik, BPN Pandeglang Targetkan Penyelesaian Lebih Cepat"