Zonasi untuk Murid, Jarak Jauh untuk Guru: Ironi Kebijakan Pendidikan di Banten
![]() |
Zonasi untuk Murid, Jarak Jauh untuk Guru: Ironi Kebijakan Pendidikan di Banten (Pandeglang XYZ)
Logat Purworejo masih melekat kuat, meski hampir tiga dekade ia mengabdi sebagai pendidik di Provinsi Banten. Suaranya tenang, tetapi kisah kesehariannya menyimpan ironi besar dalam tata kelola pendidikan daerah.
Sejak 2020, Nursalim dipercaya memimpin SMA Negeri 6 Pandeglang. Sebelumnya, ia menjadi pelaksana tugas kepala sekolah di Tangerang Selatan. Ketika menerima penugasan ke Pandeglang, reaksi awalnya sederhana: jauh. Namun, sebagai aparatur, penugasan tak memberi ruang tawar.
Jarak itu bukan metafora. Nursalim tinggal di Tangerang Selatan. Setiap hari ia berangkat pukul 04.30 WIB, paling lambat 05.00 WIB, demi tiba di sekolah sebelum 06.30 WIB. Pulang malam adalah rutinitas. Saat lalu lintas padat, rumah baru ia capai sekitar pukul delapan malam.
Rutinitas melelahkan itu nyaris tak pernah terdengar dalam diskursus kebijakan. Padahal, di saat Dinas Pendidikan Provinsi Banten memberlakukan zonasi ketat bagi siswa, para guru dan kepala sekolah justru bebas, atau dipaksa melintasi zona tanpa perlindungan sistem.
Siswa dibatasi jarak demi pemerataan. Guru dibiarkan berjibaku dengan jarak demi menjalankan perintah.
Tak ada kebijakan afirmatif untuk memastikan pendidik mengajar dekat dengan domisili.
Tak ada standar kesejahteraan berbasis jarak tempuh. Seolah-olah ketahanan fisik dan pengorbanan personal adalah prasyarat tak tertulis menjadi pendidik di daerah.
Saat pertama bertugas di Pandeglang, Nursalim menemukan semangat belajar siswa tak jauh berbeda dengan di Tangerang Raya. Namun, satu hal mencolok: rendahnya keinginan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
“Semangatnya sama,” katanya. “Tapi keinginannya belum.”
Masalah ini bukan soal kemampuan, melainkan ekosistem. Dukungan orang tua masih lemah, informasi beasiswa kerap berhenti di ruang sekolah, dan aspirasi pendidikan tinggi belum sepenuhnya menjadi budaya keluarga.
Melalui pendampingan konsisten bersama guru BK, angka lulusan yang melanjutkan pendidikan naik signifikan: dari 10 persen pada 2021, menjadi 30 persen, dan kini sekitar 50 persen. Capaian ini lahir bukan dari kebijakan besar, melainkan kerja sunyi di level sekolah.
Ironisnya, kerja sunyi inilah yang sering luput dari perencanaan struktural Dindik. Target dicatat, angka dilaporkan, tetapi beban personal pendidik jarang dihitung.
Di usia 54 tahun, enam tahun menjelang pensiun, Nursalim kembali mendapat amanah tambahan sebagai Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri 2 Pandeglang.
Ia menyebut kualitas akademik kedua sekolah relatif setara. Program Makan Bergizi (MBG) berjalan baik, membantu kebutuhan dasar siswa. Namun, keberhasilan program tetap bertumpu pada dedikasi individu, bukan kekuatan sistem.
Di titik inilah pertanyaan besar muncul: Mengapa negara begitu disiplin mengatur murid, tetapi begitu longgar mengatur nasib gurunya?
Jika zonasi dianggap solusi pemerataan akses pendidikan, mengapa prinsip yang sama tidak diterapkan pada distribusi guru dan kepala sekolah? Jika jarak dianggap krusial bagi siswa, mengapa jarak dianggap remeh bagi pendidik?
Pengabdian Tak Seharusnya Dibayar dengan Kelelahan Struktural
Nursalim masih menyimpan harapan sederhana: pendidikan Pandeglang mampu bersaing, sekolah dan orang tua saling menguatkan. Namun, harapan itu akan terus rapuh jika kebijakan berhenti pada slogan.
Pengabdian tidak boleh terus-menerus dibingkai sebagai heroisme personal untuk menutup lubang sistemik. Datang paling pagi dan pulang paling malam mungkin tampak mulia, tetapi ketika itu menjadi norma, ada yang salah dalam tata kelola.
Di tengah hujan yang perlahan reda sore itu, langkah panjang Nursalim dari Tangerang ke Pandeglang terasa seperti potret kebijakan yang timpang:
zonasi ditegakkan bagi siswa, sementara guru dibiarkan menempuh jarak tanpa perlindungan kebijakan.
Dan pertanyaannya tetap menggantung: siapa sebenarnya yang dilayani oleh sistem pendidikan ini? (*/Red)

Posting Komentar untuk "Zonasi untuk Murid, Jarak Jauh untuk Guru: Ironi Kebijakan Pendidikan di Banten"